Simak Yuk, Cara Daftar Ibadah Haji yang Perlu Diketahui

Simak Yuk, Cara Daftar Ibadah Haji yang Perlu Diketahui

Simak Yuk, Cara Daftar Ibadah Haji yang Perlu Diketahui

Berikut akan kami jelaskan cara daftar ibadah haji, karena Ibadah haji merupakan ibadah istimewa yang pelaksanaannya amat didambakan oleh setiap umat muslim di penjuru dunia. Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa Indonesia menjadi penerima kuota ibadah Haji terbanyak di Dunia. Selain karena penduduknya mayoritas beragama islam, antusiasme terhadap pelaksanaan ibadah haji pun amatlah tinggi. Hal ini dibuktikan dengan melihat cara daftar ibadah haji di tiap tahunnya yang selalu meningkat secara signifikan. Oleh karena itu, masa tunggu ibadah haji reguler menjadi lebih lama dikarenakan banyaknya yang mengantri untuk melaksanakan ibadah haji.

Bagi Sahabat Haji dan Umroh yang berkeinginan untuk melaksanakan ibadah Haji, hendaknya Sahabat Haji dan Umroh bisa mendaftarkan diri. Karena semakin keinginan tersebut ditunda, tentunya akan semakin lama waktu tunggu keberangkatannya. Oleh karena itu, apabila sudah merasa yakin maka hendaknya segera mendaftar saja. Untuk mendaftar program Haji, Sahabat Haji dan Umroh dapat membuka tabungan haji terlebih dahulu.

Lalu bagaimana cara daftar ibadah haji? Yuk simak informasi berikut ini.

Cara Mendaftar Ibadah Haji Reguler

Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa Haji Reguler merupakan program haji yang diselenggarakan oleh Pemerintah secara langsung melalui Kementerian Agama. Bagi Sahabat Haji dan Umroh yang berencana mendaftar Haji Reguler, inilah tahapannya :

a) Cara Membuka Tabungan Haji

Bagi Sahabat Haji dan Umroh yang akan membuka tabungan Haji, perlu diketahui bahwa tabungan Haji ini ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat dalam merencanakan tabungan untuk berangkat ibadah Haji. Untuk cara membuka tabungan Haji, simak cara berikut ini ya.

b) Membuka Tabungan Haji

Teruntuk Sahabat Haji dan Umroh yang hendak mendaftar tabungan Haji di bank, perlu diketahui bahwa dana minimal yang berada di tabungan Haji minimal ialah 25 juta. Hal ini dikarenakan menjadi salah satu persyaratan Haji Reguler untuk setoran awal BPIH ke rekening Kementerian Agama adalah sebesar 25 juta. Setelah itu, Sahabat Haji dan Umroh juga akan mendapatkan kepastian berangkat atau nomor porsi haji. Sahabat Haji dan Umroh dapat membuka rekening tabungan haji pada BPS BPIH sesuai dengan domisili.

c) Melengkapi Surat Pernyataan Persyaratan Haji

Apabila Sahabat Haji dan Umroh berencana membuka rekening tabungan haji, maka selanjutnya sebagai calon jemaah haji harus menandatangani surat pernyataan memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI.

d) Cara Daftar Ibadah Haji Secara Online

Pada umumnya, yang menyediakan tabungan Haji ialah bank – bank syariah. Untuk membuka rekening tabungan haji, perlu untuk datang ke bank tersebut dengan membawa dokumen yang diperlukan. Dok umen yang diperlukan antara lain :

  • Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
  • Melampirkan fotokopi identitas diri seperti KTP, SIM atau Paspor
  • Melampirkan fotokopi NPWP
  • Setoran awal sebesar Rp 50.000 (minimum)
  • Biaya penutupan rekening gratis jika telah tercapai setoran lunas BPIH dan membayar Rp 50.000 jika belum mencapai setoran lunas BPIH

e) Melakukan transfer setoran awal ke rekening Menteri Agama

Setelah tabungan haji selesai, maka pihak bank akan membantu melakukan transfer setoran awal dan mendaftarkannya ke Kementerian Agama.

f) Mendapatkan bukti setoran awal

Kemudian, pihak bank selanjutnya akan memberikan bukti setoran awal dan selembaran kepada nasabah yang berisi berbagai persyaratan mendaftar Haji Reguler di kantor Kementerian Agama

Langkah-langkah daftar ibadah Haji di Kementrian Agama (Kemenag)

  1. Jemaah haji membuka rekening tabungan haji pada BPS BPIH sesuai domisili
  2. Jemaah haji menandatangani surat pernyataan memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI.
  3. Jemaah haji melakukan transfer ke rekening Menteri Agama sebesar setoran awal BPIH pada cabang BPS BPIH sesuai domisili
  4. BPS BPIH menerbitkan bukti aplikasi transfer BPIH
  5. BPS BPIH menerbitkan bukti setoran awal BPIH sebanyak lima lembar yang setiap lembarnya ditempel foto calon jemaah haji ukuran 3×4 cm dengan rincian sebagai berikut :
  6. Lembar Pertama bermaterai cukup untuk calon jemaah haji
  7. Lembar Kedua untuk BPS BPIH
  8. Lembar ketiga untuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
  9. Lembar Keempat untuk kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi
  10. Lembar Kelima untuk Direktorat Jendral Peneyelenggaraan Haji dan Umroh
  11. Bukti setoran awal BPIH mencantumkan nomor validasi, ditandatangani dan dibubuhi BPS BPIH
  12. Selanjutnya jemaah haji menunjukkan persyaratan asli dan menyerahkan salinannya, bukti aplikasi transfer asli BPIH dan bukti setoran awal BPIH lembar pertama kepada petugas kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk diverifikasi kelengkapannya paling lambat 5 hari kerja setelah pembayaran setoran awal BPIH
  13. Jemaah haji mengisi formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan menyerahkan kepada petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk didaftarkan ke SISKOHAT dan mendapatkan nomor porsi
  14. Jemaah haji menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor porsi pendaftaran, ditandatangani dan dibubuhi stempel dinas oleh petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
  15. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menerbitkan bukti cetak SPPH sebanyak 5 lembar yang setiap lembarnya dicetak/ditempel pas foto calon jemaah haji ukuran 3×4 cm dengan rincian sebagai berikut :
  16. Lembar PERTAMA untuk calon jemaah haji
  17. Lembar KEDUA untuk BPS BPIH
  18. Lembar KETIGA untuk kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
  19. Lembar KEEMPAT untuk kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi
  20. Lembar KELIMA untuk Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh
  21. Bagi calon jemaah haji yang sudah menyetor dana setoran awal BPIH namun tidak menyerahkan persyaratan pendaftaran, bukti aplikasi transfer asli BPIH dan bukti setoran awal BPIH kepada petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melebihi waktu 5 hari kerja, maka pendaftaran dianggap batal dan dana dikembalikan kepada calon jemaah haji tersebut.

Cara Daftar Haji Plus

Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa Haji Plus merupakan program haji yang diselenggarakan oleh jasa travel yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Agama untuk melaksanakan ibadah haji khusus yang disebut Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Perihal waktu tunggu keberangkatan Haji Plus tentunya lebih singkat dibandingkan dengan Haji Reguler. Pada umumnya waktu tunggu keberangkatannya sekitar 6 – 8 tahun saja. Teruntuk Sahabat Haji Plus yang tertarik dengan program Haji Plus, yuk simak cara daftar ibadah haji berikut ini :

Syarat Mendaftar Haji Plus

Bagi Sahabat Haji dan Umroh yang ingin mendaftar Haji Plus, inilah persyaratannya :

  1. Beragama islam
  2. Memiliki kemampuan finansial untuk membayar setoran BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang ditetapkan
  3. Surat keterangan sehat dari dokter
  4. KTP yang masih berlaku
  5. Kartu Keluarga
  6. Akte kelahiran atau akte nikah
  7. Surat keterangan dari PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) atau jasa travel yang telah dipilih
  8. Pas foto berwarna dengan latar belakang putih tampak wajah minimal 80%

Langkah Mendaftar Haji Plus

  1. Calon jemaah haji memilih jasa travel yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Agama RI. Hendaknya memastikan bahwa izin masih berlaku
  2. Calon jemaah haji menyetor tabungan haji minimal 5000 USD untuk mendapatkan nomor porsi Haji Plus. Biasanya pihak jasa travel yang akan mengambil nomor porsi Haji Plus
  3. Setelah mendapatkan nomor porsi Haji Plus, calon jemaah menyerahkan berkas persyaratan kepada jasa travel
  4. Selanjutnya, tinggal menunggu waktu keberangkatan sekaligus mengikuti kegiatan manasik haji yang diselenggarakan oleh pihak jasa travel. Calon jemaah yang telah mendapatkan nomor porsi dapat melihat jadwal keberangkatan secara online di situs resmi PIHK.

Inilah sekilas informasi mengenai cara daftar ibadah haji. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Sahabat Haji dan Umroh yang berencana melaksanakan ibadah haji.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *