Definisi Haji Qiran Beserta Syarat dan Tata Cara Pelakasanaannya yang Harus Diketahui

Definisi Haji Qiran Beserta Syarat dan Tata Cara Pelakasanaannya yang Harus Diketahui

Sebagai umat muslim pastinya Sahabat Haji dan Umroh perlu mengetahui definisi Haji Qiran dan memahami bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima dan wajib untuk dilaksanakan bagi umat muslim yang mampu.

Definisi Haji Qiran Beserta Syarat dan Tata Cara Pelakasanannya yang Harus Diketahui

Ibadah haji merupakan ibadah yang dalam pelaksanaannya dilakukan dalam satu kali selama satu tahun. Oleh karena itu, keberangkatan umat muslim untuk beribadah haji menjadi rutinitas di tiap tahunnya. Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa dalam pelaksanaan haji terdapat beberapa jenis haji, salah satunya ialah Haji Qiran. Apa itu Haji Qiran?, Syarat Serta Tata Cara Pelaksanaannya? Yuk simak informasi berikut ini.

1. Definisi Haji Qiran

Sahabat Haji dan Umroh perlu mengetahui Definisi Haji Qiran, bahwa dikutip dari buku Tuntunan Ibadah Haji dan Umrah Sesuai Sunnah Nabi Muhammad Saw oleh Dr. H. Achmad Zuhdi Dh, M. Fil I, dkk menyebutkan bahwasannya qiran berasal dari kata qaa-rana yang artinya menyertakan dan menggandeng.

Dinamakan Haji Qiran karena dikumpulkan diantara Haji dan Umrah dalam satu ihram. Artinya, dalam pelaksanaannya ialah menyertakan umrah ke dalam ibadah haji dengan hanya mengerjakan ibadah haji saja. Sehingga dapat dipahami bahwasannya Haji Qiran ialah mengerjakan ibadah Haji dan Umrah pada waktu bersamaan. Bagi jemaah haji yang hendak melaksanakan ibadah haji dengan cara ini, maka diwajibkan untuk membayar dam.

2. Syarat Haji Qiran

Pada pelaksanaan Haji Qiran, syarat yang berlaku juga sama dengan halnya haji lainnya. Adapun syarat yang dikutip dari buku Tuntunan Super Lengkap Haji dan Umrah oleh Ust. A Solihin As Suhaili ialah sebagai berikut :

a. Islam

Pastinya Sahabat Haji dan Umroh telah memahami bahwa islam merupakan syarat wajib pertama bagi seseorang yang hendak melaksanakan ibadah haji. Hal ini mudah dipahami karena haji termasuk dalam salah satu rukun islam

b. Baligh, berakal sehat dan merdeka

Syarat selanjutnya yang perlu dipenuhi sebelum melaksanakan ibadah haji ialah baligh, berakal sehat dan merdeka. Baligh artinya dapat membedakan suatu hal yang benar dan tidak. Selain itu, orang yang memiliki akal sehat akan lebih mudah dalam mengikuti ketentuan dan panduan dalam pelaksanaan ibadan Haji.

c. Mampu

Syarat terakhir dalam pelaksanaan haji qiran ialah mampu dalam segi fisik, biaya dan pengetahuan dan keamanan. Biaya yang digunakan untuk berhaji pun harus dari sumber harta yang halal. Hendaknya jangan sampai menggunakan harta yang tidak halal untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini dikarenakan nantinya akan menimbulkan banyak kemudharatan.

3. Urutan atau Tata Cara Pelaksanaan Haji Qiran

Berikut inilah urutan atau tata cara pelaksanaan Haji Qiran :

  1. Ihram disertai dengan niat ibadah haji serta umrah yang dikerjakan dari miqat yang telah ditentukan
  2. Tawaf qudum serta ibadah – ibadah lain di Masjidil Haram
  3. Sa’i diantara bukit Safa dan Marwah
  4. Setelah pelaksanaan Sa’i tidak diperbolehkan melakukan tahallul awwal atau tahallul tsani
  5. Wukuf di Padang Arafah di Muzdalifah, Mina dan melempar Jumrah seperti halnya jenis haji lainnya
  6. Jemaah kembali ke Mekkah untuk tawaf ifadah yakni tawaf yang diniatkan untuk melaksanakan Haji dan Umrah   
  7. Jika belum melaksanakan Sa’i, dapat melaksanakan Sa’i untuk ibadah Haji dan Umrah diantara bukit Safa dan Marwah
  8. Melaksanakan Tahallul yakni mencukur rambut sedikitnya tiga helai
  9. Tawaf Wada, dilakukan bagi seorang jemaah haji yang hendak meninggalkan Tanah Suci untuk kembali ke negara asalnya.

Demikianlah informasi terkait definisi Haji Qiran, syarat dan tata cara Haji Qiran untuk Sahabat Haji dan Umroh yang sedang mempersiapkannya. Semoga ulasan informasi ini membantu Sahabat Haji dan Umroh sekalian

Inilah Syarat, Sunnah, dan Tata Cara Melaksanakan Sa’i Yang Harus Anda Pahami

Inilah Syarat, Sunnah, dan Tata Cara Melaksanakan Sa’i Yang Harus Anda Pahami

Dari sekian banyak rangkaian kegiatan ibadah haji, salah satu yang perlu dilaksanakan ialah Sa’i. Sebagai calon jemaah haji, sudah seharusnya Sahabat Haji dan Umroh memahami syarat, sunnah dan tata cara melaksanakan Sa’i. Hal ini bertujuan agar saat di Tanah Suci, Sahabat Haji dan Umroh tak bingung saat melaksanakannya secara langsung.

Inilah Syarat,Sunnah, dan Tata Cara Melaksanakan Sa’i Yang Harus Anda Pahami

Bagaimana syarat, sunnah dan tata cara melaksanakan sa’i? Yuk simak informasi berikut ini :

A. Syarat-syarat Melaksanakan Sa’i

Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa berdasarkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama, terdapat 4 syarat sa’ i antara lain :

  1. Didahului dengan tawaf
  2. Sa’i dilaksanakan dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwah
  3. Melakukan 7 kali perjalanan dari Bukit Safa ke Bukit Marwah dan sebaliknya dihitung 1 kali perjalanan
  4. Harus dilakukan di tempat Sa’i

B. Waktu Pelaksanaan Sa’i

Sahabat Haji dan Umroh perlu mengetahui bahwa waktu pelaksanaan Sa’i ialah setelah melaksanakan tawaf ifadah atau tawaf umrah. Bagi jemaah haji yang melaksanakan Haji Ifrad atau Haji Qiran setelah tawaf qudum diperbolehkan untuk melaksanakan Sa’i. Sehingga pada saat melaksanakan tawaf ifadah tak perlu untuk melaksanakan Sa’i lagi.

C. Sunnah-sunnah Sa’i

Terdapat beberapa sunnah Sa’i yang harus diketahui, diantaranya :

  1. Berdzikir dan berdoa pada saat berada di Bukit Safa dan Marwah serta saat perjalanan Sa’i
  2. Menutup aurat dan suci dari hadast dan najis
  3. Melaksanakan Sa’i di tempat Sa’i dengan berlari – lari kecil agak sedikit kencang terutama diantara tiang yang terdapat tanda lampu hijau sembari melihat ke arah Ka’bah.

D. Tata Cara Pelaksanaan Sa’i

Berikut inilah tata cara melaksanakan Sa’i :

  1. Menuju ke Bukit Safa untuk memulai pelaksanaan kegiatan Sa’i
  2. Mendaki Bukit Shafa sambil berdzikir dan berdoa ketika hendak mendaki bukit
  3. Menghadap kiblat sembari berdzikir dan berdoa setiba diatas Bukit Shafa
  4. Melaksanakan Sa’i disunnahkan dengan berjalan kaki bagi yang mampu dan diperbolehkan menggunakan kursi roda atau skuter matic bagi yang udzur
  5. Memulai perjalanan sa’i dari bukit Safa menuju Bukit Marwah dengan berdzikir dan berdoa
  6. Melaksanakan Sa’i disunnahkan suci dari hadats dan berturut – turut tujuh putaran. Akan tetapi, boleh diselingi jika akan melaksanakan shalat fardhu atau yang lainnya
  7. Melakukan perjalanan dari bukit Safa dan mengakhirinya di bukit Marwah dalam 7 kali perjalanan
  8. Perjalanan dari Safa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan. Sebaliknya, perjalanan dari Marwah ke Safa juga dihitung sebagai satu kali perjalanan. Dengan demikian, hitungan ketujuh akan berakhir di Marwah
  9. Bagi jemaah haji laki – laki disunnahkan untuk melakukan Ar – raml atau berlari – lari kecil saat melintas di sepanjang lampu hijau. Sedangkan untuk jemaah haji perempuan cukup berjalan biasa saja
  10. Membaca doa dan dzikir sepanjang perjalanan Sa’i dari Bukit Safa ke Bukit Marwah dan Bukit Marwah ke Bukit Safa
  11. Membaca doa dan dzikir setiap kali mendaki Bukit Safa dan Bukit Marwah dari ketujuh perjalanan Sa’i
  12. Membaca doa di Marwah setelah selesai melaksanakan Sa’i dan tak perlu shalat sunnah setelah melaksanakan Sa’i

Dengan mengetahui informasi seputar syarat, waktu, sunnah dan tata cara melaksanakan Sa’i tentunya nanti akan memudahkan Sahabat Haji dan Umroh saat melaksanakannya di Tanah Suci. Semoga pelaksanaan ibadah haji Sahabat Haji dan Umroh berjalan dengan lancar ya, Aamiin!

Mengenal Tawaf, Syarat Tawaf dan Macam-macam Tawaf

Mengenal Tawaf, Syarat Tawaf dan Macam-macam Tawaf

Terlaksananya ibadah haji yang lancar tentunya menjadi keinginan yang diharapkan umat muslim pada saat melaksanakan ibadah haji. Pastinya, Sahabat Haji dan Umroh berupaya untuk memahami dan mempersiapkan dengan matang segala persiapan termasuk dalam hal memahami informasi seputar tawaf, syarat tawaf dan macam-macam tawaf dalam persiapan untuk melaksanakan kegiatan ibadah haji di Tanah Suci.

Mengenal Tawaf,Syarat Tawaf dan Macam-macam Tawaf

Salah satu kegiatan ibadah haji yang akan dilakukan ialah tawaf, karena tawaf merupakan bagian dari rukun haji. Sebelum melaksanakan ibadah haji, tentunya sudah seharusnya Sahabat Haji dan Umroh memahami pelaksanaan tawaf, syarat dan macam-macam tawaf.

Agar Sahabat Haji dan Umroh lebih paham seputar pelaksanaan tawaf, yuk simak pengertian dan syarat Tawaf berikut ini.

Pengertian Tawaf

Sahabat Haji dan Umroh perlu mengetahui bahwasannya menurut buku Tuntunan Manasik Haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, tawaf merupakan salah satu rangkaian ibadah haji yang pelaksanaannya dilakukan dengan cara mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad.

Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa karena tawaf termasuk dalam rukun ibadah haji, apabila dengan sengaja meninggalkannya maka ibadah haji yang dilaksanakannya dianggap tidak sah.

Syarat Tawaf Dalam Melaksanakan Ibadah Haji

Pada saat melaksanakan tawaf, terdapat syarat tawaf yang harus dipenuhi antara lain :

1. Suci dari Hadats Kecil & Besar

Ketika jemaah haji akan melaksanakan tawaf, syarat pertama kali yang harus dipenuhi ialah suci dari hadats besar dan kecil. Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa badan, pakaian serta tempat yang dilalui hendaknya harus suci dari najis. Apabila di pertengahan tawaf berhadats atau terkena najis, maka hendaknya harus bersuci serta menghilangkan najisnya terlebih dahulu. Kemudian, bisa dilanjutkan dari tempat mulai berhadats atau terkena najis. Namun, lebih utamanya untuk mengulangi tawaf sedari awal.

2. Menutup Aurat

Pada saat melaksanakan tawaf, tentu auratnya harus tertutup. Apabila di pertengahan tawaf auratnya terbuka, maka hendaknya wajib untuk segera ditutup dan melanjutkan putaran tawaf dari titik saat auratnya terbuka.

3. Memulai tawaf dari Hajar Aswad

Titik awal pelaksanaan tawaf dimulai dari hajar aswad, sehingga tak dianggap putaran tawaf yang sah jika memulai sebelum sampai hajar aswad. Setelah sampai di Hajar Aswad, maka putaran tawaf baru dianggap sah.

4. Mensejajarkan pundak kiri dengan Hajar Aswad pada awal & akhir putaran

Sahabat Haji dan Umroh perlu mengetahui bahwa pelaksanaan tawaf wajib dimulai dengan cara mensejajarkan pundak kiri dengan Hajar Aswad dan tak diperbolehkan saat memulai putaran tawaf, bagian dari pundak kiri lebih maju dari letak Hajar Aswad. Demikian pula saat mengakhiri tawaf hendaknya pundak kiri disejajarkan dengan Hajar Aswad seperti ketika memulai putaran tawaf atau lebih maju sedikit hingga arah pintu Ka’bah supaya seluruh bagian Ka’bah secara yakin tawaf merata di seluruh bagian Ka’bah.

5. Menjadikan letak Ka’bah di sebelah kiri

Hendaknya jemaah haji harus memastikan bahwa Ka’bah berada di sebelah kiri pada setiap langkah tawaf yang dilakukannya, sehingga apabila di tengah putaran tidak sesuai posisi tersebut sebaiknya wajib kembali ke posisi yang benar dan melanjutkan hitungan putaran tawaf dari tempat tersebut.

5. Seluruh anggota badan dan pakaian berada di luar bangunan Ka’bah

Ketika pelaksanaan tawaf, seluruh anggota badan dan pakaian jemaah yang tawaf harus berada di luar bangunan – bangunan tersebut. Apabila saat di pertengahan putaran tawaf terdapat anggota badan berada di dalam kawasan – kawasan tersebut, maka tak dihitung putaran tawaf dan wajib segera berada di posisi yang benar dan melanjutkan jumlah putaran tawafnya.

6. Tawaf sebanyak tujuh kali putaran

Pelaksanaan tawaf harus yakin dilakukan sebanyak tujuh kali putaran. Apabila ragu – ragu, maka hendaknya mengambil bilangan yang paling sedikit untuk selanjutnya menambah jumlah putarannya seperti keraguan dalam rakaat shalat. Keraguan yang timbul setelah selesai tawaf tentunya tak berpengaruh dalam keabsahan tawaf.

7. Tidak bertujuan selain tawaf saat berputar

Perlu Sahabat Haji dan Umroh pahami bahwa pada saat berada di area langkah putaran tawaf, tak diperbolehkan ada tujuan lain yang mengalihkan dari tujuan tawaf seperti berjalan dengan cepat untuk menghindari persentuhan dengan lawan jenis, menghindari penagih hutang dan semacamnya, maka hukumnya tidak sah.

8. Berada di dalam Masjidil Haram

Tahukah Sahabat Haji dan Umroh? Bahwa posisi seseorang yang melaksanakan tawaf tak diperbolehkan keluar dari Masjidil Haram. Meskipun terdapat perluasan masjid, hukumnya tetap sah dan melaksanakan tawaf di dalamnya dengan syarat masih dalam area Masjidil Haram.

Macam-macam Tawaf Dalam Melaksanakan Tawaf

Diketahui bahwa terdapat beberapa macam dalam pelaksanaan tawaf. Dikutip dari buku Tuntunan Manasik Haji resmi Kementerian Agama, terdapat macam-macam tawaf diantaranya :

1. Tawaf Qudum

Tawaf Qudum merupakan tawaf yang dilakukan pada saat jamaah haji tiba di kota Makkah. Sehingga tawaf ini disebut juga tawaf selamat datang. Pada saat Nabi Muhammad masuk ke Masjidil Haram, Nabi Muhammad Saw selalu melaksanakan tawaf qudum sebagai pengganti shalat tahiyatul masjid. Hukum pelaksanaan tawaf ini adalah sunnah. Sehingga, apabila tak dilaksanakan maka tidak akan membatalkan pelaksanaan ibadah haji.

2. Tawaf Tathawwu

Tawaf Tathawwu merupakan tawaf yang dapat dilakukan kapan saja. Tawaf ini bertujuan sebagai ganti shalat tahiyatul masjid pada saat memasuki Masjidil Haram.

3. Tawaf Ifadah

Tawaf ifadah merupakan tawaf ziarah atau disebut juga dengan tawaf rukun. Foto ifadah termasuk dalam salah satu rukun haji sehingga apabila tidak dilaksanakan maka ibadah haji yang dilaksanakan menjadi batal atau tidak sah.

Waktu pelaksanaan tawaf ini diutamakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah melaksanakan lempar jumrah aqabah dan pelaksanaan tahallul. Selain itu, tawaf ifadah hendaknya dilaksanakan sebelum berakhirnya hari – hari tasyrik yakni pada tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah.

4. Tawaf Wada

Tawaf Wada disebut juga sebagai tawaf perpisahan. Hal ini dikarenakan pelaksanaan tawaf Wada dilakukan setelah jemaah haji akan meninggalkan Mekah kembali ke asalnya masing-masing. Hukum tawaf wada ialah wajib sehingga apabila tidak dilaksanakan maka dikenakan denda atau Dam.

Tata Cara Pelaksanaan Tawaf

Berikut inilah tata cara pelaksanaan tawaf :

  1. Melaksanakan syarat shalat. Syarat shalat meliputi bersuci berniat, menutup aurat dan sebagainya.
  2. Letak pundak sebelah kiri harus lurus ke arah kiblat, serta tidak boleh menoleh ke belakang
  3. Pada saat melakukan tawaf maka putarannya berlawanan dengan arah jarum jam serta dimulai dari titik Hajar Aswad.
  4. Perusahaan melaksanakan tawaf pada bulan pertama hendaknya mengangkat tangan ke arah Hajar Aswad sembari mengucapkan Bismillahi Allahu Akbar. Jemaah haji disunnahkan untuk menghadap Ka’bah dengan seluruh badan. Apabila kita memungkinkan maka cukup dengan hadapan sedikit badan ke arah Ka’bah. Untuk pelaksanaan tawaf pada putaran kedua dan seterusnya hendaknya cukup menolehkan muka ke Hajar Aswad sembari mengangkat tangan dan membaca Bismillahi Allahu Akbar.
  5. Pada saat melaksanakan tawaf dilakukan sebanyak 7 kali putaran
  6. Ketika jemaah haji sampai di rukun yamani maka hendaknya membaca Bismillahi Allahu akbar serta mengangkat tangan. Setelah itu jemaah haji melanjutkan dengan membaca doa tawaf.
  7. Diantara rukun iman dan Hajar Aswad hendaknya jemaah haji harus membaca doa Robbana Aatina Fiddunya Hasanah wafil akhirati Hasanah wakiina Adzaabannar
  8. Ketika jamaah haji sudah selesai melakukan tawaf, apabila keadaan memungkinkan maka Jemaah dianjurkan untuk melakukan :
    • Berdoa di Multazam
    • Melakukan shalat Sunnah tawaf di maqam Ibrahim
    • Melakukan shalat Sunnah hijr Ismail
    • Minum air zam-zam

Setelah mengetahui informasi seputar syarat tawaf dan macam-macam tawaf beserta pelaksanaan tawaf, semoga Sahabat Haji dan Umroh nantinya bisa menerapkan ilmu yang didapat dan melaksanakannya dengan lancar ya. Aamiin..

Yuk Pahami Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji Beserta Syarat Haji Sebelum Berangkat

Yuk Pahami Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji Beserta Syarat Haji Sebelum Berangkat

Perbedaan Rukun Haji,Wajib Haji dan Syarat Haji Beserta Tempat Penting yang Dikunjungi saat Ibadah Haji

Adalah suatu kewajiban untuk mengetahui perbedaan perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji berikut juga dengan syarat haji. Karena keberangkatan ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji merupakan momen yang selalu dinanti oleh umat muslim. Sembari menunggu waktu keberangkatan ibadah Haji, biasanya para calon jemaah sambil mempersiapkan segala kebutuhan ibadah haji.

Tentunya, tak hanya sekedar mempersiapkan saja. Akan tetapi, mematangkan persiapannya pula seperti menggali informasi seputar apa saja rangkaian kegiatan yang akan dilakukan di Tanah Suci serta memahami perbedaan rukun haji dan wajib haji beserta syarat Haji.

Bagi Sahabat Haji dan Umroh yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut seputar Rukun Haji, Wajib Haji dan Syarat Haji, yuk simak informasi berikut ini.

Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji beserta Syarat Haji

Ketika Sahabat Haji dan Umroh hendak melaksanakan ibadah haji, tentunya sudah seharusnya Sahabat Haji dan Umroh wajib mengetahui seputar Rukun Haji, Wajib Haji dan Syarat Haji. Hal ini bertujuan agar ketika melaksanakan ibadah haji, Sahabat Haji dan Umroh tak kebingungan dalam pelaksanaannya. Agar lebih paham, berikut lebih jelasnya.

1. Rukun Haji

Rukun haji merupakan syarat wajib yang harus dilaksanakan pada saat menunaikan ibadah haji. Rukun haji memiliki keharusan untuk dilaksanakan, apabila terdapat salah satu yang tak dilaksanakan maka ibadah haji dianggap tidak sah. Dikutip dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umroh terbitan Kementerian Agama, terdapat 6 rukun haji, antara lain :

A. Ihram

Ihram atau niat ialah rukun haji yang pertama. Ihram berarti niat mengerjakan ibadah haji dengan mengharamkan hal – hal yang dilarang selama beribadah. Dengan mengucapkan niat ihram haji, artinya seseorang tersebut mulai melaksanakan ibadah haji. Sesaat sebelum berihram, hendaknya jemaah haji melakukan beberapa hal yang disunnahkan diantaranya :

  • Mandi
  • Menggunakan wewangian
  • Memotong kuku dan merapikan jenggot, rambut ketiak serta rambut kemaluan
  • Memakai kain ihram yang berwarna putih
  • Melaksanakan shalat sunnah ihram sebanyak dua rakaat
  • Untuk jemaah haji pria mengenakan dua helai kain ihram
  • Untuk jemaah haji perempuan mengenakan pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali muka dan kedua tangan dari pergelangan tangan hingga ujung jari, baik telapak tangan ataupun punggung tangan.

B. Wukuf di Arafah

Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa rukun haji yang kedua ialah wukuf di Arafah. Wukuf artinya berhenti atau berdiam diri di Arafah dalam keadaan ihram walaupun sejenak pada saat tergelincirnya matahari saat 9 Dzulhijjah (Hari Arafah) hingga terbitnya fajar pada hari nahar pada 10 Dzulhijjah.

C. Thawaf

Rukun haji yang ketiga adalah thawaf. Thawaf merupakan salah satu rangkaian ibadah haji yang dilakukan dengan cara mengelilingi Baitullah sebanyak tujuh kali putaran. Pelaksanaan thawaf dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri, titik mulainya dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad pula.

D. Sa’i

Sa’i merupakan rukun haji yang keempat. Pelaksanaan sa’i dilakukan dengan berjalan dari safa ke marwah dan dilakukan bolak – balik sebanyak tujuh kali. Kegiatan sa’i dimulai dari safa dan berakhir di Marwah dengan syarat dan cara – cara tertentu.

E. Tahallul

Dalam pelaksanaan ibadah haji, tahallul merupakan rukun haji kelima yang perlu untuk dilaksanakan. Diketahui bahwa tidak akan sempurna haji yang dilakukan apabila tidak melakukan tahallul atau mencukur rambut. Pelaksanaan tahallul dalam ibadah haji dilakukan setelah melaksanakan kegiatan tawaf dan sa’i. Pada umumnya pelaksanaan tahallul ini dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah pasca jemaah haji telah selesai melakukan lempar jumroh kubra.

F. Tertib

Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa tertib juga termasuk dalam rukun ibadah haji. Tertib artinya melaksanakan rukun haji secara berurutan mulai dari ihram, wukuf, thawaf, sa’i hingga tahallul.

2. Wajib Haji

Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa wajib haji merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap rukun Haji. Apabila salah satu wajib haji ditinggalkan, maka hukumnya tetap sah namun harus membayar denda (Dam). Berikut inilah wajib haji yang perlu diketahui diantaranya :

A. Ihram Haji dari Miqat

Wajib haji pertama yang perlu dilaksanakan ialah ihram dari Miqat. Ihram dari miqat yakni Miqat Makani dan Miqat Zamani yang telah ditentukan. Miqat Zamani merupakan miqat yang berkaitan dengan batas, waktu, tanggal dan bulan – bulan hitungan haji. Sedangkan Miqat Makani merupakan miqat yang berdasarkan peta/batas tanah geografis.

B. Mabit di Muzdalifah

Wajib haji yang kedua ialah Mabit di Muzdalifah. Pelaksanaan Mabit atau bermalam di Muzdalifah dilakukan pasca jemaah haji selesai melakukan kegiatan wukuf di Padang Arafah. Selanjutnya, bergerak menuju Muzdalifah pada malam 10 Dzulhijjah sebelum terbenamnya matahari. Setelah itu  melaksanakan shalat maghrib dan Isya lalu bermalam disana sampai terbit fajar.

C. Mabit di Mina

Pelaksanaan mabit atau bermalam di Mina dilaksanakan pada hari tasyrik yakni 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

D. Melempar Jumrah

Melempar jumrah Aqabah dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah.

E. Menghindari perbuatan terlarang dalam keadaan Berihram

Sahabat Haji dan Umroh perlu mengetahui bahwa pada keadaan berihram, hendaknya meninggalkan larangan – larangan saat berihram. Seperti tak diperkenankan mengenakan pakaian yang berjahit, penutup kepala, penutup wajah, sarung tangan, mengenakan wewangian, mencukur rambut, menikah, melakukan hubungan suami istri dan membunuh binatang.

F. Thawaf Wada’ bagi yang akan meninggalkan Makkah

Thawaf Wada’ merupakan kegiatan terakhir bagi jemaah haji yang akan meninggalkan kota Makkah dan setelahnya tidak ada lagi amalan yang wajib untuk dikerjakan. Bagi jemaah haji yang meninggalkan Thawaf Wada’ dalam keadaan uzur (sakut atau sedang haid) maka tidak dikenakan Dam.

G. Syarat Haji

Syarat Haji merupakan tuntutan yang berlaku bagi setiap calon jemaah haji yang ingin mengerjakan ibadah haji dan berharap ibadahnya akan diterima oleh Allah Swt. Dikutip dari buku Ibadah Haji karya Ahmad Sarwat, inilah syarat ibadah haji :

H. Beragama Islam

Syarat haji yang pertama ialah beragama islam. Oleh karena itu, Apabila ada seseorang yang statusnya bukan beragama Islam, Walaupun dia mengerjakan semua bentuk rangkaian kegiatan ibadah haji maka tetap saja ibadahnya tidak sah.

I. Berakal

Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa syarat haji yang kedua adalah berakal. Berakal berasal dari istilah aqil yang artinya waras, tidak gila atau hilang ingatan. Berakal menjadi syarat wajib dan syarat sah dalam pelaksanaan ibadah haji. Diantara banyaknya makhluk yang diciptakan Allah di dunia, hanya manusia yang diberi akal. Oleh karena itu, dengan adanya akal manusia diberi beban untuk melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan segala laranganNya.

J. Baligh

Baligh merupakan syarat haji yang wajib untuk dipenuhi. Artinya, anak yang belum baligh tak dituntut untuk mengerjakan haji meskipun dia memiliki harta yang cukup. Hal ini tersirat pada hadist sebagai berikut :

“Pena (kewajiban) diangkat (ditiadakan) dari tiga orang, dari orang gila sampai dia sembuh, dari orang yang tidur sampai dia bangun dan dari anak kecil sampai dia dewasa (baligh).” (HR. At. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

K. Merdeka

Syarat haji selanjutnya ialah merdeka yakni bukan budak. Seorang budak tidam diwajibkan untuk melaksanakan ibadah hani dikarenakan memiliki tugas untuk melaksanakan kewajiban yang dibebankan oleh tuannya. Selain itu, budak termasuk seseorang yang tak mampu dari segi biaya, waktu, dll.

L. Mampu

Dalam pelaksanaan ibadah haji, mampu merupakan syarat haji yang harus dipenuhi oleh umat muslim muslim yang akan melaksanakan ibadah haji. Mampu yang dimaksud bukan hanya dari segi materi, namun mampu secara fisik dan mental juga. Mampu menjadi syarat yang harus dipenuhi karena orang yang hendak berhaji harus menyiapkan biaya hidup untuk keluarga yang ia tinggalkan di rumah. Apabila terdapat seorang umat muslim yang harus menjual satu – satunya sumber kehidupan yang dimiliki untuk melaksanakan ibadah haji, maka hal ini tidak diperbolehkan. Karena, hal tersebut akan mendatangkan lebih banyak mudharat bagi orang tersebut dan keluarganya.

Demikianlah informasi seputar perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji dan Syarat Haji Beserta Tempat Penting yang Dikunjungi saat Ibadah Haji. Semoga informasi yang disajikan dapat menjadi bekal informasi bagi Sahabat Haji dan Umroh yang akan melangsungkan keberangkatan ke Tanah Suci

Inilah Panduan Penjelasan Tentang Tata Cara Sa’i yang Benar dan Syarat Menjalankannya

Inilah Panduan Penjelasan Tentang Tata Cara Sa’i yang Benar dan Syarat Menjalankannya

Bagi Sahabat Haji dan Umrah yang akan melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci, pastinya perlu memahami dengan sungguh perihal rangkaian ibadah yang akan dijalani selama di Tanah Suci. Salah satu rangkaian ibadah Haji ataupun Umrah yang perlu Sahabat Haji dan Umrah ketahui ialah tata cara Sa’i yang benar dan syarat menjalankannya.

Panduan Penjelasan Tentang Sa’i dan Syarat Menjalankannya

Apa itu Sa’i dalam ibadah haji dan umroh?

Perlu Sahabat Haji dan Umrah ketahui bahwa Sa’i termasuk dalam salah satu rukun ibadah haji ataupun umrah. Rukun haji ialah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam pelaksanaan ibadah haji dan tak dapat digantikan dengan amalan lainnya walaupun dengan denda (Dam). Karena itulah, setiap jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji harus memahami cara pelaksanaan kegiatan tentang Sa’i dan syarat menjalankannya yang bertujuan agar Ibadah Haji atau umrohnya sah.

Pelaksanaan syar’i dilakukan dengan cara berjalan dan berlari-lari kecil dari bukit Safa ke Marwah dan dilakukan sebanyak 7 Kali bolak-balik. Pelaksanaannya dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwah dengan cara dan syarat – syarat tertentu.

Inilah Penjelasan Tata Cara Sa’i yang Benar dan Syarat Menjalankannya

Perlu Sahabat Haji dan Umrah ketahui bahwa saat ini telah ada penanda yang memudahkan para jemaah. Biasanya jemaah dapat berjalan seperti biasa sebelum muncul tanda hijau. Akan tetapi apabila mendekati atau sekitar 6 Hasta, maka jemaah harus mempercepat langkahnya bahkan berlari kecil hingga tanda tersebut berakhir.

Bagaimana cara melakukan sai?

Sahabat Haji dan umrah perlu memahami hal tersebut untuk pelaksanaan kegiatan Sa’i yang maksimal. Apabila telah selesai melaksanakan tujuh kali perjalanan dan berhenti di bukit Marwah kemudian menaiki bukit dan menghadap ke arah Bukit Safa, lalu berdoa dengan posisi tersebut.

Pelaksanaan sa’i dianggap telah selesai apabila Sahabat Haji dan Umrah setelah melaksanakan semua urusan tersebut disertai dengan niat dan doa yang sesuai. Setelah melaksanakan Sai, jamaah dapat melanjutkan proses Ibadah Haji atau umrah dengan kegiatan selanjutnya. Berikut inilah syarat-syarat dalam pelaksanaan sa’i :

  • Didahului dengan pelaksanaan tawaf ifadah
  • Melakukan penyempurnaan hitungan hingga 7 Kali
  • Melaksanakannya di tempat sa’i
  • Dilaksanakan secara tertib

Doa Ketika Akan Menjalankan Sa’i (Hendak Mendaki Bukit Safa Sebelum Mulai Sa’i)

Ketika akan mendaki bukit safa atau sebelum memulai melaksanakan menjalankan Sa’i hendaknya membaca doa, yaitu sebagai berikut :

بِسْمِ اللهِ الرَّ حْمَنِ الرَّ حِيْمِ. أبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ وَرَسُوْلُهُ. إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِرْشَعَآئِرِ اللهِ، فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ

عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ.

Artinya : “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Aku mulai dengan apa yang telah dimulai oleh Allah dan RasulNya. Sesungguhnya Shafa dan Marwah sebagian dari syiar-syiar (tanda kebesaran) Allah. Maka barangsiapa yang berhaji ataupun berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Penerima Kebaikan lagi Maha Mengetahui”.

Pengertian Sa’i

Tahukah Sahabat Haji dan Umrah bahwa sa’i ialah termasuk dalam rukun ibadah haji ataupun umrah yang harus dikerjakan oleh jemaah haji ataupun umrah. Pelaksanaan Sa’i dilakukan setelah pelaksanaan tawaf sebanyak 7 kali putaran. Pelaksanaan sa’i biasanya dilaksanakan tidak jauh dari tempat tawaf, Hal ini dikarenakan para jemaah dapat langsung melaksanakan sa’i apabila pelaksanaan tawaf sudah selesai dilakukan.

Dikutip dari Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama disebutkan bahwa Sa’i menurut bahasa artinya ialah berjalan atau berusaha. Sedangkan menurut istilah sa’i merupakan kegiatan yang dilakukan dengan cara berjalan dari bukit safa ke bukit marwah yang dilakukan sebanyak tujuh kali putaran dan dimulai dari bukit safa dan berakhir di bukit marwah dengan syarat dan tata cara tertentu.

Syarat Menjalankan Sa’i

Apa saja syarat sah Sa’i? Nah berikut ini adalah syarat syah sa’i yang perlu Sahabat Haji dan Umrah ketahui antara lain :

  1. Didahului dengan pelaksanaan tawaf
  2. Dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwah
  3. Perjalanan dari bukit Safa ke Marwah dihitung satu kali putaran dan kembalinya dari bukit marwah ke Safa berhitung satu putaran berikutnya
  4. Dilaksanakan di tempat pelaksanaan Sa’i

Demikianlah informasi seputar pelaksanaan Sa’i dan syarat menjalankannya. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan Sahabat Haji dan Umrah sebelum memulai pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Kenali Miqat dan Tempat Lokasi Miqat dalam Ibadah Haji dan Umroh Sesuai Riwayat Hadist

Kenali Miqat dan Tempat Lokasi Miqat dalam Ibadah Haji dan Umroh Sesuai Riwayat Hadist

Sebelum berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji, sudah seharusnya sebagai calon jemaah haji mempersiapkan bekal berhaji dengan semaksimal mungkin. Dari berbagai macam bekal ibadah haji yang perlu dipersiapkan, salah satu bekal ibadah haji yang tak kalah penting ialah bekal pengetahuan seputar ibadah haji, seperti yang wajib diketahui yaitu seputar Miqat dan tempat lokasi Miqat.

Kenali Miqat dan Tempat lokasi Miqat dalam Ibadah Haji dan Umroh Sesuai Riwayat Hadist

Bekal pengetahuan amatlah penting, karena dengan Sahabat Haji dan Umroh memahami mekanisme dan rangkaian kegiatan ibadah haji, maka insyaallah pelaksanaan ibadah haji yang dilaksanakan akan berlangsung dengan lancar.

Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa bekal pengetahuan yang wajib diketahui ialah seputar miqat dan tempat lokasi miqat. Sahabat Haji dan Umroh perlu mengetahui bahwa miqat merupakan batas-batas yang telah ditetapkan untuk memulai pelaksanaan haji atau umrah.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap seputar miqat, yuk simak informasi berikut ini :

1. Pengertian Miqat

Apa yg dimaksud dengan miqat? Tahukah Sahabat Haji dan Umrah bahwa dikutip darj buku yang berjudul Peta Perjalanan Haji dan Umrah karya Gus Arifin menyatakan bahwasannya miqat merupakan garis batas antara boleh atau tidak, atau perintah mulai atau berhenti yakni kapan mulai melafadzkan niat dan maksud melintasi batas antara tanah biasa dengan Tanah Suci.

Selain itu, berdasarkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang diterbitkan Kementerian Agama RI menjelaskan bahwasnnya miqat merupakan tempat atau waktu yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai pintu masuk untuk memulai haji ataupun umrah. Setelah mengambil miqat, jemaah haji menuju ke Baitullah dan mulai berlaku larangan saat berpakaian ihram. Hal ini terkutip dalam hadist sebagai berikut :

“Miqat – miqat itu adalah penduduk tempat tersebut dan orang yang melewatinya ketika hendak melaksanakan Haji atau Umrah.” (HR. Bukhari di dalam Shahih Bukhari, kitab al – Hajj)

2. Macam-macam Miqat dan Batas Waktu

Miqat sendiri tidak hanya satu, Diketahui bahwa terdapat dua macam miqat dan batas waktu, yaitu Miqat Zamani dan Miqat Makani. Lalu apa perbedaan antara miqat zamani dan miqat makani? Simak penjelasan berikut ini :

a. Miqat Zamani

Miqat Zamani merupakan batas waktu melaksanakan haji yang terhitung dimulai sejak tanggal 1 syawal hingga terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah. Miqat Zamani ialah ketentuan waktu untuk melaksanakan ibadah haji. Sedangkan untuk Umrah, miqat zamani berlaku sepanjang tahun.

b. Miqat Makani

Miqat Makani Ialah batas tempat untuk memulai pelaksanaan ihram haji atau umroh. Miqat makani juga berarti ketentuan tempat di mana seorang jemaah harus memulai niat Haji ataupun umroh. Langkah – langkahnya ialah jemaah melaksanakan miqat makani di lokasi yang sudah ditentukan dengan berpakaian ihram. Kemudian melaksanakan shalat sunnah dua rakaat di lokasi miqat, mengucapkan niat dan bergegas menuju Mekah untuk melaksanakan tawaf dan Sa’i.

Diketahui bahwa terdapat 5 tempat yang menjadi lokasi miqat makani. Lima tempat tersebut telah ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai tempat miqat untuk berhaji atau umroh bagi warga ataupun seseorang yang melewati kawasan tersebut walaupun bukan penduduk setempat. Perlu Sahabat Haji dan Umrah ketahui bahwa jemaah dari berbagai negara menggunakan lokasi tertentu sebagai tempat miqat makani yang disesuaikan dengan negara

Berikut ini 5 Tempat Miqat yang di maksud beserta penjelasannya yang wajib di simak :

Nah buat Sahabat Haji dan Umrah yang bertanya Miqat dimana saja? Maka perlu mengetahui bahwa terdapat hadist yang menjelaskan terkait tempat miqat, sebagai berikut.

“Dari Ibnu Abbas RA berkata, “Rasulullah Saw menetapkan miqat bagi penduduk Syam adalah ju’fah, bagi penduduk Najd adalah Qarnul Manazil, dan bagi penduduk Yaman adalah Yalamlam.” Nabi Muhammad Saw bersabda, ” itulah miqat bagi mereka dan bagi siapa saja yang datang disana yang bukan penduduknya yang ingin haji dan umrah, bagi yang lebih dekat dari itu (dalam garis miqat), maka dia (melaksanakan) ihram dari kampungnya, sehingga penduduk Makkah ihramnya dari Makkah.” (HR. Muslim dari Ibnu Abbas RA)

1. Dzul Hulaifah

Dzul Hulaifah merupakan tempat miqat bagi Penduduk Madinah dan yang melewatinya. Jemaah haji yang berasal dari Indonesia biasanya melaksanakan miqat di masjid dzul hulaifah atau bir Ali yang berlokasi 9 km dari Madinah.

2. Robigh Pengganti Juhfah

Robigh pengganti Juhfah merupakan tempat miqat yang jaraknya sekitar 183 km dari arah barat laut Makkah. Tempat ini merupakan miqat bagi orang-orang yang datang dari arah Suriah. Akan tetapi karena Juva sekarang menjadi desa yang tak berpenghuni maka Rabigh yang lokasinya berada sebelum Juhfah, kini menjadi tempat miqot bagi penduduk Suriah dan sekitarnya.

3. Qarnun-Manazil

Qarnun Manazil merupakan tempat miqat yang berbukit dengan jarak sekitar 75 km dari arah sebelah timur Makkah atau sekitar 220 km dari Bandara Udara King Abdul Aziz. Tempat miqat ini menjadi tempat miqat bagi penduduk Nejed (Riyadh) dan bagi yang datang dari arah tersebut.

4. Dzat’Irq

Dzat’Irq merupakan tempat miqat yang jaraknya sekitar 94 km di arah timur laut Mekkah. Tempat miqat ini digunakan sebagai lokasi miqat bagi jemaah yang berasal dari Iran dan Irak ataupun yang melewati rute yang sama.

5. Yalamlam

Yalamlam merupakan tempat miqat yang berada di arah Tenggara Mekah yang jaraknya sekitar 92 km. Yalamlam merupakan tempat miqat bagi jamaah yang berasal dari Yaman dan melalui kawasan ini. Jemaah yang melintasi tempat miqat ini dapat mengambil miqat saat perjalanan di pesawat yang biasanya dilakukanketika pesawat mendekati Yalamlam atau Qarnul Manazil.

Biasanya kru pesawat akan menginformasikan apabila pesawat sudah akan melintas di atas Yalamlam/Qarnul Manazil. Apabila mengambil miqat di pesawat hendaknya jemaah dianjurkan segera berpakaian Ihram dan melaksanakan niat Haji atau umroh di dalam hati dan mengucapkannya dengan lisan.

Bagi Sahabat Haji dan Umroh yang sedang mempersiapkan bekal informasi untuk Haji ataupun Umroh, semoga informasi seputar miqat dan tempat lokasi miqat ini dapat membantu yaa. Untuk memperoleh informasi seputar ibadah haji atau umroh lebih lengkap, simak uraian artikel selanjutnya.

Umat Muslim Harus Tau Nih, Macam-macam  Haji dan Perbedaan Dalam Pelaksanaannya

Umat Muslim Harus Tau Nih, Macam-macam  Haji dan Perbedaan Dalam Pelaksanaannya

Pelaksanaan ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi ibadah wajib bagi umat muslim yang mampu. Sehingga dapat dipahami bahwasanya ibadah haji wajib dilaksanakan bagi umat muslim yang mampu secara materi, fisik dan ilmu untuk wajib melaksanakannya. Dalam pelaksanaan ibadah haji, terdapat beberapa macam ibadah haji. Apa saja macam-macam dan cara melaksanakan haji? Berikut lebih jelasnya.

Umat Muslim Harus Tau Nih, Macam-macam Haji dan Perbedaan Dalam Pelaksanaannya

Macam-macam Haji dan Perbedaan Dalam Pelaksanaannya

Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa terdapat tiga macam-macam haji dan perbedaan yang wajib untuk diketahui. Tiga jenis ibadah haji tersebut ialah Haji Qiran, Haji Ifrad dan Haji Tamattu. Nah, bagaimana perbedaan dalam pelaksanaan ketiga macam haji tersebut? Simak informasi macam-macam haji dan pengertiannya di bawah ini ya.

1. Haji Qiran

Apa itu Haji qiran? Haji qiran merupakan salah satu macam yang cara pelaksanaannya dengan menggabungkan niat Haji serta umroh sekaligus. Pelaksanaan haji qiran dilaksanakan pada bulan haji. Untuk pelaksanaannya yang pertama jamaah haji berihram, sebelum memulai pelaksanaan tawaf.

Kemudian ketika memasuki Kota Mekah jamaah melakukan tawaf qudum, selanjutnya melakukan shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim. Setelah itu melaksanakan Sai yakni antara Bukit Safa dan Marwah, dilaksanakan untuk umroh dan hajinya sekaligus dengan satu Sa’i (tanpa bertahalul).

Pada saat masih berada dalam kondisi berihram maka tidak diperbolehkan untuk melakukan berbagai hal yang diharamkan saat ihram hingga datang masa tahallulnya di tanggal 10 Dzulhijjah. Ketika sudah selesai Haji dan umrohnya secara bersamaan.

Hal yang perlu diperhatikan pada pelaksanaan haji qiran adalah kewajiban membayar Dam. Membayar Dam dilakukan dengan cara menyembelih hewan qurban berupa seekor kambing atau sepertujuh sapi/unta yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah atau di hari Tasyrik.

2. Haji Ifrad

Apa itu Haji Ifrad? Haji Ifrad merupakan salah satu macam-macam yang cara pelaksanaannya melakukan haji terlebih dahulu kemudian baru melaksanakan umroh. Sahabat Haji dan Umroh perlu mengetahui bahwa kata ifrad afrada memiliki makna menjadikan sesuatu itu sendirian atau memisahkan sesuatu yang bergabung menjadi sendiri – sendiri.

Oleh karena itu seseorang yang melaksanakan Haji Ifrad harus menyelesaikan ibadah haji terlebih dahulu. Apabila pelaksanaan haji telah selesai, maka jemaah haji dapat melaksanakan umroh. Pelaksanaan Haji Ifrad ini yakni pada saat tiba di Mekah jamaah haji melakukan tawaf qudum atau tawaf kedatangan. Kemudian dilanjutkan dengan shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim.

Selanjutnya melaksanakan Sai yang dilakukan dari bukit Safa ke Marwah untuk hajinya tersebut (tanpa bertahallul), lalu menetapkan diri dalam kondisi berihram. Ketika jamaah haji masih dalam keadaan berihram maka tidak diperkenankan untuk melakukan hal yang diharamkan pada saat berihram. Sehingga harus dalam keadaan berihram hingga pelaksanaan tahallul yang dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah.

Setelah pelaksanaan Haji Ifrad selesai, jemaah haji diperbolehkan untuk melepas pakaian ihramnya serta diperbolehkan menggunakan pakaian yang lain. Apabila jamaah haji melakukan ibadah umroh kembali lagi dengan pelaksanaan ihram. Haji Ifrad ini tidak perlu membayar dam.

3. Haji Tamattu

Apa itu Haji Tamattu? Sahabat Haji dan Umroh perlu mengetahui bahwa Haji Tamattu merupakan salah satu macam haji yang cara pelaksanaannya mendahulukan umrah baru haji. Pelaksanaan haji tamattu Iyalah jemaah haji berihram untuk melakukan umrah pada bulan haji (bulan syawal, Dzulqa’dah, 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah).

Kemudian jemaah haji menyelesaikan rangkaian umroh dengan melaksanakan tawaf umroh, Sai umroh, selanjutnya bertahalul dari ihramnya dengan cara memotong atau mencukur sebagian rambut di kepalanya.

Setelah pelaksanaan tahallul selesai, jamaah sudah terlepas dari keadaan ihram hingga datangnya hari Tarwiyah yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Pada hari Tarwiyah jemaah berihram kembali dari Mekah untuk melaksanakan Haji.

Bagi yang melaksanakan haji tamattu, maka diwajibkan untuk menyembelih hewan kurban yang berupa seekor kambing atau 1/7 dari sapi ataupun unta yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah atau pada hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).

Inilah sekilas informasi mengenai macam-macam haji dan perbedaan haji yang harus dipahami oleh Sahabat Haji dan Umroh sekalian. Semoga informasi ini dapat menambah pengetahuan dan bekal ilmu sebelum beribadah haji.

Tak Hanya Materi & Fisik, Persiapan Mental Rohani Haji & Umroh ini Wajib Dilakukan

Tak Hanya Materi & Fisik, Persiapan Mental Rohani Haji & Umroh ini Wajib Dilakukan

Ketika Sahabat Haji dan Umroh akan melaksanakan ibadah Haji di Tanah Suci, tentunya banyak sekali yang perlu dipersiapkan. Bahkan, persiapan itu tak sebatas materi. Akan tetapi, diperlukan juga persiapan mental rohani Haji & Umroh. Memang sudah semestinya sebelum melakukan keberangkatan ibadah di Tanah Suci, perlu mempersiapkan bekal yang matang.

Untuk persiapan lain berupa perlengkapan dan persyaratan bisa dibaca di artikel ini :

Persiapan Haji atau Umroh, Ini Rincian Penjelasannya

5 hal Yang Wajib Dilakukan, Kesiapan Mental Secara Rohani Dalam Pelaksanaan Haji

Tentunya hal ini bukan hanya sebuah kewajiban, namun sebagai upaya untuk memaksimalkan ibadah dan mengharapkan kelancaran proses ibadah selama berada di Tanah Suci. Bagi Sahabat Haji dan Umroh yang berencana untuk melaksanakan ibadah di Tanah Suci, yuk simak beberapa Persiapan Mental Rohani Haji & Umroh berikut ini.

Persiapan Mental Rohani Haji & Umroh Para Calon Jamaah :

1. Persiapan Rohani Haji & Umroh Niat

Siap merupakan sikap diri untuk menerima segala hal yang akan dijalani nantinya saat berada di Tanah Suci. Tentunya kesiapan ini meliputi kesiapan lahir dan batin. Selain itu, niat yang sungguh juga diperlukan dalam melaksanakan ibadah di tempat yang istimewa tersebut. Hendaknya Sahabat Haji dan Umroh benar – benar menata niat melaksanakan ibadah haji karena Allah, bukan untuk pengakuan dan pujian dari manusia. Oleh karena itu, agar pelaksanaan ibadah haji Sahabat Haji dan Umroh nantinya berjalan dengan lancar hendaknya menyiapkan diri dengan sebaik – baiknya dan menata niat yang tulus karena Allah.

2. Ridho / Ikhlas

Pada saat Sahabat Haji dan Umroh akan berangkat ibadah haji, diperlukan rasa ikhlas/ridho yang lapang. Karena pada saat Sahabat Haji dan Umroh berangkat ibadah haji, Sahabat Haji dan Umroh artinya ikhlas meninggalkan keluarga dan ikhlas meninggalkan seluruh harta yang dimiliki. Walaupun hanya meninggalkan sementara, namun rasa ikhlas tersebut benar – benar diuji

3. Jangan Mempersulit Diri

Dalam pelaksanaan ibadah haji, hendaknya jangan mempersulit diri. Mempersulit diri disini artinya membuat beban terhadap diri sendiri. Tentunya hal ini amat merepotkan bukan? Salah satu contohnya ialah saat terdapat jemaah haji yang tidak melewatkan tahap wajib haji. Apabila tidak melakukan wajib haji, maka jemaah haji akan dikenakan DAM. Pastinya ini akan mempersulit diri sendiri kan? Oleh sebab itu, hendaknya sebagai jemaah haji harus memahami seluruh rangkaian ibadah haji.

4. Introspeksi Diri

Pada saat jemaah haji melaksanakan ibadah haji, hendaknya melepaskan seluruh hal yang bersifat duniawi. Hal – hal yang bersifat duniawi ini meliputi pekerjaan, jabatan hingga kekayaan. Ketika berada di Tanah Suci, tak ada perbedaan yang bersifat duniawi. Dikarenakan saat di Tanah Suci dan di hadapan Allah yang membedakan adalah keimanan dan ketaqwaan. Oleh karena itu, saat berada di Tanah Suci hendaknya menjadi ajang instrospeksi diri dari sifat duniawi yang membuat hati ternodai.

5. Tawakal Kepada Allah SWT

Kesiapan mental terakhir yang tak kalah penting ialah tawakal kepada Allah Swt. Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa hakikat tawakal merupakan penghambaan diri kepada Allah, percaya padaNya dan kembali kepadaNya serta menyerahkan diri dan ridho atas apapun yang terjadi. Hal tersebut amatlah penting sebagai bekal ibadah saat di Tanah Suci.

Demikianlah informasi seputar kesiapan mental rohani dalam melaksanakan ibadah haji. Teruntuk Sahabat Haji dan Umroh yang akan melakukan keberangkatan ke Tanah Suci, maksimalkan persiapannya dengan matang ya!

Yuk Kenali, Syarat Sah Ibadah Haji dan Umroh yang Harus Dipenuhi

Yuk Kenali, Syarat Sah Ibadah Haji dan Umroh yang Harus Dipenuhi

Yuk Kenali, Syarat Sah Ibadah Haji dan Umroh yang Harus Dipenuhi

Sahabat Haji dan Umroh tentunya sepakat bahwa selagi kita mampu untuk melaksanakan syarat sah ibadah Haji dan Umroh hendaknya segera laksanakanlah. Karena sebagai manusia, kita tidak akan pernah tahu kapan nikmat sehat akan dikikis dan ajal akan datang menjemput. Oleh karena itu, selagi masih dilimpahkan nikmat sehat dan nikmat rezeki yang cukup maka maksimalkanlah sebaik – baiknya.

Salah satu bentuk rasa syukur atas limpahan nikmat yang Allah berikan, Sahabat Haji dan Umroh dapat mendaftar pelaksanaan ibadah Haji ataupun Umroh. Pastinya, dalam pelaksanaan ibadah Haji ataupun Umroh terdapat persyaratan yang harus dipenuhi.

Apa saja syarat ibadah haji dan umroh yang harus dipenuhi? Simak informasi berikut ini :

Syarat Wajib Ibadah Haji dan Umroh yang Harus Dipenuhi

Syarat Wajib Ibadah Haji dan Umroh yang Harus Dipenuhi

Dalam pelaksanaan ibadah Haji dan Umroh, tentunya terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh umat muslim apabila hendak melaksanakan ibadah Haji atau Umroh. Syarat wajib Haji atau Umroh menjadi hal yang wajib untuk dilakukan oleh jemaah yang hukumnya apabila ditinggalkan maka ibadah Haji atau Umroh yang dilaksanakan menjadi tidak sah. Adapun syarat sah ibadah Haji dan Umroh yang harus dipenuhi antara lain :

1. Beragama Islam

Syarat wajib pertama yang harus dipenuhi untuk melaksanakan ibadah Haji ataupun Umroh ialah beragama islam.

2. Baligh

Syarat wajib yang kedua ialah baligh atau sudah memasuki usia dewasa. Baligh menjadi salah satu syarat yang mutlak bagi umat muslim yang hendak melaksanakan ibadah haji ataupun umroh.

3. Berakal Sehat

Syarat wajib yang ketiga ialah berakal sehat. Artinya, apabila seorang muslim hilang akal atau gila, maka tidak diwajibkan baginya untuk melaksanakan ibadah haji ataupun umroh.

4. Merdeka

Syarat wajib yang keempat ialah merdeka atau bukan budak. Seorang budak tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini dikarenakan seorang budak perlu menjalankan tugas yang diberikan oleh tuannya.

5. Mampu Secara Fisik dan Finansial

Syarat wajib yang kelima ialah mampu baik secara fisik maupun finansial. Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaan ibadah Haji dan Umroh memerlukan fisik yang kuat serta biaya keberangkatan hingga biaya untuk keluarga yang ditinggalkan dirumah

Syarat Sah Ibadah Haji dan Umroh yang Harus Dipenuhi

Bagi Sahabat Haji dan Umroh yang akan melaksanakan ibadah Haji atau Umroh, berikut inilah syarat sah ibadah Haji dan Umroh yang harus dipenuhi :

1. Tempat

Tempat menjadi salah satu syarat sah pelaksanaan ibadah Haji dan Umroh. Tempat yang digunakan untuk beribadah Haji dan Umroh ialah di Tanah Haram atau kota Makkah Al Mukarammah. Dalam hal ini, umat muslim tak bisa melakukan ibadah Haji dan Umroh di tempat selain Makkah.

2. Waktu

Syarat wajib ibadah haji selanjutnya ialah waktu. Berdasarkan waktu, ibadah haji memiliki waktu khusus yang yakni miqat zamani. Dalam pelaksanaan ibadah haji, miqat zamani dimulai pada awal bulan syawal dan berakhir pada 10 Dzulhijjah atau akhir bulan Dzulhijjah. Sehingga, dapat Sahabat Haji dan Umroh pahami bahwa waktu untuk pelaksanaan haji ialah khusus dan tidak dilakukan di sembarang waktu.

Hal ini berbeda dengan pelaksanaan umroh yang dapat dilaksanakan sepanjang tahun. Akan tetapi, waktu yang paling afdhol untuk umroh ialah pada saat bulan Ramadhan.

Inilah sekilas informasi seputar syarat sah ibadah Haji dan Umroh . Bagi Sahabat Haji dan Umroh yang berniat untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci semoga dimudahkan pelaksanaannya, Amiin.

Wajib Pelajari Tata Cara Ibadah Haji, Sebelum Pergi ke Tanah Suci

Wajib Pelajari Tata Cara Ibadah Haji, Sebelum Pergi ke Tanah Suci

Sebelum Pergi ke Tanah Suci, Yuk Pelajari Tata Cara Ibadah Haji
Sebelum Pergi ke Tanah Suci, Yuk Pelajari Tata Cara Ibadah Haji

Dalam mempelajari tata cara ibadah haji di benak umat muslim, pastinya ingin menikmati syahdunya beribadah di Tanah Suci sambil memanjatkan doa – doa di tempat yang mustajabah. Keinginan yang hadir di benak setiap umat muslim tersebut bukan sebatas menunaikan rukun islam yang kelima saja, melainkan karena memang Tanah Suci memiliki daya tarik keistimewaan tersendiri bagi umat muslim.

Oleh karena itu, banyak umat muslim yang berupaya semaksimal mungkin mewujudkan keinginannya untuk beribadah di Tanah Suci. Nah, bagi Sahabat Haji dan Umroh yang berencana untuk melaksanakan ibadah Haji hendaknya mematangkan persiapan sebelum keberangkatan. Tentunya, persiapan yang dibutuhkan tidak hanya materi saja melainkan ilmu juga. Teruntuk Sahabat Haji dan Umroh yang akan melaksanakan ibadah Haji, yuk pelajari tata cara ibadah haji berikut ini.

Berikut ini beberapa hal yang perlu di ketahui dalam pelaksanaan tata cara ibadah Haji  :

1. Rukun Haji

Dikutip dari buku yang berjudul Tuntunan Manasik Haji dan Umroh terbitan Kementerian Agama, terdapat 6 rukun ibadah haji yang perlu diketahui oleh umat muslim :

A. Ihram (Niat)

Niat merupakan rukun ibadah haji yang pertama. Ihram memiliki makna niat melaksanakan ibadah haji dengan mengharamkan hal – hal yang dilarang selama beribadah. Dengan mengucapkan niat ihram ibadah haji, hal ini berarti telah memulai pelaksanaan ibadah haji. Pada saat sebelum berihram, umat muslim disunnahkan untuk melakukan beberapa hal sebagai berikut :

  • Mandi
  • Memotong kuku dan merapikan kumis/jenggot
  • Memakai kain ihram
  • Shalat sunnah ihram dua rakaat

B. Wukuf di Arafah

Wukuf di Arafah

Rukun haji yang kedua ialah melaksanakan wukuf di Arafah. Wukuf memiliki makna berdiam diri di Arafah dalam keadaan ihram walau sejenak dalam waktu antara tergelincir matahari pada 9 Dzulhijjah (Hari Arafah) hingga terbitnya fajar pada hari nahar yakni 10 Dzulhijjah.

C. Thawaf

Rukun haji yang ketiga ialah pelaksanaan thawaf. Thawaf merupakan kegiatan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali putaran dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri. Pelaksanaan thawaf dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad pula.

D. Sa’i

Rukun haji yang keempat adalah pelaksanaan Sa’i. Sa’i merupakan kegiatan yang dilakukan dengan berlari – lari kecil diantara bukit safa ke marwah. Pelaksanaan Sa’i dilakukan sebanyak 7 kali putaran yang dimulai dari bukit safa dan berakhir di Marwah

E. Tahallul

Rukun haji yang kelima ialah tahallul. Menurut madzhab Syafi’i, tidak sempurna pelaksanaan ibadah haji apabila tidak melakukan tahallul. Sedangkan menurut tiga Madzhab lainnya mengatakan bahwa hukum Tahallul ialah wajib, sehingga apabila ditinggalkan wajib membayar DAM. Dalam pelaksanaan ibadah haji, pelaksanaan Tahallul dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah jemaah haji selesai melakukan lempar jumroh Kubra.

F. Tertib

Rukun haji yang keenam ialah tertib. Tertib bermakna melaksanakan rukun haji dengan berurutan mulai dari pelaksanaan ihram, wukuf, thawaf, sa’i hingga tahallul.

2. Wajib Haji

Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa terdapat 6 wajib haji yang perlu dilakukan. Apa saja? Berikut lebih jelasnya

A. Ihram haji dari miqat

Ihram dari miqat meliputi miqat makani dan miqat zamani yang telah ditentukan. Miqat zamani ialah miqat yang berhubungan dengan batas waktu, tanggal dan bulan hitungan haji. Sedangkan miqat makani ialah miqat yang berdasarkan pada peta atau batas tanah geografis.

B. Mabit di Muzdalidah

Mabit di muzdalifah merupakan kegiatan yang dilakukan setelah jemaah haji melakukan wukuf di Arafah. Kemudian selanjutnya, bergerak menuju ke Muzdalifah pada malam 10 Dzulhijjah setelah terbenamnya matahari. Setelah itu melaksanakan shalat maghrib dan isya lalu bermalam disana hingga terbitnya fajar

C. Mabit di Mina

Pelaksanaan Mabit di Mina dilakukan pada hari tasyrik yakni pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah

D. Melempar Jumrah

Pelaksanaan lempar jumroh Aqabah dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah.

E. Menghindari perbuatan terlarang selama berihram

Beberapa hal yang dilarang selama berihram ialah menggunakan wewangian, menikah, mencukur rambut, membunuh binatang, melakukan hubungan suami istri dan memakai pakaian berjahit.

F. Thawaf Wada

Thawaf wada atau yang dikenal dengan thawaf perpisahan ini menjadi amalan terakhir dan dilaksanakan oleh jemaah haji sebelum meninggalkan Makkah, setelah itu sudah tak ada lagi amalan wajib yang dikerjakan.

3. Sunnah Ibadah Haji

Sunnah ibadah haji ialah amalan ibadah yang dapat mendapat pahala apabila dikerjakan dan tak mendapatkan dosa apabila tak dikerjakan. Terdapat beberapa hal yang termasuk dalam sunnah ibadah haji. Apa saja? Berikut lebih jelasnya :

  • Mandi besar sebelum berniat dan mengenakan ihram
  • Menggunakan wewangian
  • Melantunkan talbiyah
  • Melantunkan doa saat memasuki kota Makkah
  • Melantunkan doa saat memasuki masjidil haram
  • Melakukan thawaf qudum
  • Sholat di Hijr Ismail

Seperti itulah sekilas informasi mengenai tata cara ibadah haji yang bermanfaat bagi Sahabat Haji dan Umroh yang akan melaksanakan ibadah haji. Hendaknya Sahabat Haji dan Umroh menggali informasi penting lainnya seputar ibadah haji sebelum keberangkatan ke Tanah Suci, supaya pelaksanaan haji dapat berjalan dengan lancar.