Definisi Ibadah Umroh sebagai umat muslim yaitu, menginjakkan kaki di Tanah Suci, memandang pesona Ka’bah secara langsung dan melaksanakan ibadah disana merupakan hal istimewa yang amat didambakan setiap umat muslim. Tidak sedikit umat muslim yang menanti panggilan istimewa tersebut untuk beribadah di Tanah Suci. Oleh karena itu, baik pelaksanaan haji maupun umroh tak pernah sedikitpun sepi peminat.
Hal ini karena umat muslim mempercayai bahwa melaksanakan ibadah di tanah suci amatlah istimewa yang keistimewaan tersebut tak ditemukan ditempat lainnya. Apabila Sahabat Haji dan Umroh berkeinginan untuk merasakan istimewanya ibadah di Tanah Suci, Sahabat Haji dan Umroh dapat mendaftarkan diri dengan mengikuti program haji ataupun umroh.
Untuk informasi lebih lengkap seputar definisi ibadah Umroh, yuk simak berikut ini :
1. Pengertian / Definisi Ibadah Umroh Menurut Bahasa dan Istilah
Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa Ibadah umroh merupakan berkunjung ke Baitullah atau Masjidil Haram dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan memenuhi seluruh syarat rukun tertentu dengan waktu yang tak ditentukan seperti pada ibadah haji. Berikut inilah pengertian umroh menurut bahasa dan istilah yang dapat Sahabat Haji dan Umroh pahami :
a. Pengertian / Definisi Ibadah Umroh Menurut Bahasa
Dikutip dari buku Fiqh Ibadah karya Zaenal Abidin, definisi ibadah umroh menurut bahasa artinya ziarah atau berkunjung ke suatu tempat. Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa menurut syara’, umroh artinya melakukan serangkaian ibadah meliputi pelaksanaan thawaf yang dilakukan dengan cara mengelilingi Ka’bah sebanyak 7x putaran, melakukan sa’i diantara bukit shafa dan marwah serta diakhiri dengan pelaksanaan tahallul yakni mencukur/memotong rambut.
b. Pengertian Umroh Menurut Istilah
Menurut istilah, pengertian umroh ialah menziarahi ka’bah untuk melaksanakan ibadah umroh dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan memenuhi syarat rukun tertentu.
2. Hukum Ibadah Umroh
Dikutip dari buku yang berjudul Fiqih Umroh karya Muhammad Ajib, Lc., MA, hukum ibadah umroh menurut Madzhab Maliki dan Madzhab Hanafi sepakat bahwasanya pelaksanaan ibadah umroh ialah sunnah bagi yang mampu melaksanakannya. Dapat dipahami bahwa apabila berada dalam keadaan mampu dan jika tak mengerjakannya, maka tidak memperoleh dosa.
Sedangkan menurut Madzhab Syafi’i dan Madzhab Hambali berpendapat bahwa hukum Umroh adalah wajib bagi yang mampu melaksanakannya. Artinya, apabila ada seseorang yang mampu namun tak mengerjakannya, maka ia akan mendapatkan dosa.
Mengenai hal tersebut, perintah ibadah Umroh tercantum dalam Al – Qur’an surat Al – Baqarah ayat 196 yang artinya ” Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah“
3. Syarat Melaksanakan Ibadah Umroh
Syarat ibadah umroh merupakan hal – hal yang harus dan wajib dipenuhi oleh seseorang apabila akan melaksanakan ibadah umroh. Apa saja syarat – syaratnya? Yuk simak berikut syarat melaksanakan ibadah umroh, yaitu sebagai berikut :
a. Beragama Islam
Salah satu syarat pelaksanaan ibadah umroh yang wajib dipenuhi ialah beragama islam.
b. Baligh
Baligh merupakan salah satu syarat umroh. Oleh karena itu, apabila belum baligh maka tidak disyariatkan melaksanakan ibadah umroh
c. Berakal Sehat
Pelaksanaan ibadah umroh disyariatkan bagi umat muslim yang berakal sehat. Hal ini karena ibadah umroh tidak sah apabila dilakukan oleh orang yang hilang akal/gila.
d. Merdeka/Bukan Budak
Syarat selanjutnya untuk melaksanakan ibadah umroh ialah merdeka atau bukan budak. Hal ini dikarenakan ibadah umroh dilakukan selama beberapa hari yang dikhawatirkan kepentingan tuannya akan terbengkalai.
e. Mampu
Syarat terakhir pelaksanaan ibadah umroh ialah mampu. Artinya mampu disini ialah baik mampu secara fisik maupin secara materi.
4. Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Umroh
Dalam pelaksanaan ibadah umroh, terdapat tata cara pelaksanaan yang perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui. Bagaimana tata cara pelaksanaannya? Simak informasi berikut ini :
a. Niat Ihram
Pelaksanaan Ibadah Umroh dimulai dengan berniat untuk umroh di miqat sambil memakai pakaian ihram. Selama berada dalam keadaan berihram hendaknya tak melakukan hal – hal yang dilarang saat berihram, diantaranya :
- Memakai wewangian
- Memotong kuku
- Mencukur rambut
- Menikah, menikahkan dan melamar
- Melakukan hubungan suami istri
- Memakai pakaian berjahit dan menutup kepala untuk laki – laki
- Menutup wajah dan memakai kaos tangan untuk perempuan
Pada saat dalam keadaan berihram, selama perjalanan menuju ke Masjidil Haram disunnahkan untuk membaca kalimat talbiyah.
b. Melakukan Thawaf
Pelaksanaan thawaf umroh dilakukan sebanyak 7 kali putaran. Pelaksanaan thawaf dimulai dari hajar aswad dan berakhir di hajar aswad pula.
Setelah selesai melaksanakan thawaf, disunnahkan sholat dua rakaat di belakang maqam Nabi Ibrahim. Kemudian, minum air zamzam.
c. Melakukan Sa’i
Sa’i merupakan berlari – lari kecil diantara bukit shafa dan marwah Pelaksanaan Sa’i dimulai dari bukit shafa dan berakhir di bukit marwah sebanyak 7 kali putaran.
d. Melakukan Tahallul
Pelaksanaan tahallul adalah rangkaian akhir dari proses kegiatan umroh. Bagi laki – laki diperbolehkan untuk mencukur sebagian atau mencukur habis seluruhnya. Sedangkan untuk perempuan cukup memotong rambutnya sepanjang 1 ruas jari saja.
e. Tertib
Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa tertib merupakan rangakaian tata cara ibadah umroh yang harus dilakukan secara berurutan.
Demikianlah informasi seputar definisi ibadah umroh bagi Sahabat Haji dan Umroh sekalian. Semoga informasi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi Sahabat Haji dan Umroh yang ingin beribadah di Tanah Suci.