Sebelum Berniat Berangkat Ibadah Haji, Kenali Dulu yuk, Jenis-jenis Visa Haji Bagi yang Belum Mengetahui

Sebelum Berniat Berangkat Ibadah Haji, Kenali Dulu yuk, Jenis-jenis Visa Haji Bagi yang Belum Mengetahui

Ternyata jenis jenis visa Haji sangatlah beragam, sebelum Sahabat Haji dan Umroh melakukan keberangkatan ke Tanah suci, pastinya perlu untuk melengkapi dokumen penting yang wajib untuk dibawa. Dokumen penting yang wajib dibawa, salah satunya ialah visa. Nah maka dari itu sahabat Haji dan Umroh harus tahu terlebih dahulu jenis-jenis Visa Haji sebelum akan melakukan ibadah Haji.

Sebelum Berniat Berangkat Ibadah Haji, Kenali Dulu yuk, Jenis-jenis Visa Haji Bagi yang Belum Mengetahui

Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa visa merupakan surat izin masuk yang diperlukan oleh seseorang yang hendak berkunjung ke suatu negara, salah satunya ke Tanah Suci. Oleh karena itu, visa merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki apabila hendak beribadah di Tanah Suci. Namun, tahukah Sahabat Haji dan Umroh? Bahwasannya terdapat beberapa jenis-jenis Visa Haji dalam ibadah haji. Apa saja jenisnya? Yuk simak informasi berikut ini.

Visa Haji Reguler

Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa Visa Haji Reguler ialah visa haji yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama. Cara mendapatkan visa Haji Reguler dengan cara mendaftarkan diri ke bank yang telah dirujuk pemerintah dan membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Setelah itu calon jamaah haji akan memperoleh nomor porsi haji. Namun, seperti yang telah diketahui bahwa kekurangan dari Haji reguler ini memiliki waktu tunggu yang cukup lama. Waktu tunggu yang cukup lama ini ialah dengan mengatre kurang lebih selama belasan tahun hingga puluhan tahun.

Visa Haji Kusus

Visa Haji khusus merupakan visa haji yang diketahui memiliki kuota sebesar 8 persen dari kuota Haji Reguler atau kurang lebihnya sekitar 18 – 19 ribu orang. Calon jemaah dari kuota haji khusus akan mendaftar melalui pihak jasa travel. Calon jemaah haji ini memiliki waktu tunggu keberangkatan yang lebih cepat dibandingkan dengan visa haji reguler yakni maksimal 8 tahun.

Ada hal penting yang hendaknya diketahui oleh jamaah haji yakni terkait pengurusan visa. Visa ini gratis dan diurus oleh pihak jasa travel. Sehingga bagi para calon jamaah haji tak perlu repot untuk mengurus visa ibadah haji.

Visa Ziarah Syakh / Tijariah/Multiple

Tak banyak yang tahu bahwa Visa Ziarah Syakhsiyah/Tijariyah merupakan visa resmi yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi. Visa ini merupakan visa untuk perorangan. Visa Ziarah Syakhsiyah biasanya untuk kunjungan pribadi dan Visa Ziarah Tijariyah biasanya digunakan untuk kunjungan bisnis.

Beberapa tahun lalu, Pemerintah Indonesia mengawasi ketat penggunaan Visa Ziarah Syakhsiyah/Tijariyah untuk digunakan melaksanakan ibadah haji. Sahabat Haji dan Umroh perlu mengetahui bahwa apabila terdapat jemaah yang menggunakan visa jenis ini untuk melaksanakan haji, maka keberangkatan jemaah tersebut akan dibatalkan oleh pemerintah secara sepihak.

Dan apabila telah melangsungkan keberangkatan ke Tanah Suci dan diketahui menggunakan visa Syakhsiyah/Tijatiyah, maka akan dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi dan tak bisa melaksanakan ibadah haji.

Visa Amil

Visa Amil disebut juga sebagai visa kerja. Terdapat 2 macam visa amil yakni amil (pekerja) dan amil mausim (pekerja musim haji). Diketahui bahwa Visa Amil bisa keluar sepanjang tahun, namun visa Amil mausim hanya keluar menjelang musim haji saja. Visa ini hanya bisa digunakan oleh laki – laki yang berumur antara 20 – 55 tahun.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah Indonesia tidak memperbolehkan penggunaan visa jenis ini untuk ibadah haji. Apabila didapati jemaah haji yang menggunakan Visa ini untuk ibadah haji, maka keberangkatan hajinya akan dibatalkan oleh Pemerintah.

Visa Mujamalah

Tahukah Sahabat Haji dan Umroh bahwa Visa Mujamalah merupakan visa haji undangan kerajaan khusus yang diberikan secara gratis kepada orang – orang tertentu. Visanya pun gratis dan memang hanya orang tertentu saja yang diberikan keistimewaan oleh Pemerintah kerajaan Arab Saudi untuk mendapatkan visa undangan kerajaan ini.

Visa Furoda

Sahabat Haji dan Umroh perlu mengetahui bahwa Visa Haji Furoda merupakan visa khusus yang merupakan undangan dari pemerintah kerajaan Arab Saudi di luar kuota visa haji yang sudah dijatahkan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia. Sehingga, melalui visa furoda inilah jemaah haji tak perlu menunggu antrian yang cukup lama untuk berangkat ke tanah suci dalam rangka melaksanakan ibadah haji.

Untuk visa furoda ini siapapun boleh mendapatkan kuota tersebut yang peraturannya telah diatur dalam Undang – Undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Oleh karena itulah, Haji Furoda termasuk program haji yang paling mahal. Karena memang visa yang dipakai ialah visa khusus. Namun, disisi lain kelebihan visa furoda adalah calon jemaah dapat melangsungkan keberangkatan ke Tanah Suci lebih cepat dibandingkan dengan menggunakan visa reguler atau visa haji khusus.

Seperti itulah informasi seputar jenis-jenis visa haji. Bagi Sahabat Haji dan Umroh yang berencana melaksanakan ibadah haji, jangan lupa cek kesesuaian visanya dengan paket yang dililih ya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *