Umat Muslim Harus Tau Nih, Macam-macam  Haji dan Perbedaan Dalam Pelaksanaannya

Umat Muslim Harus Tau Nih, Macam-macam  Haji dan Perbedaan Dalam Pelaksanaannya

Pelaksanaan ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi ibadah wajib bagi umat muslim yang mampu. Sehingga dapat dipahami bahwasanya ibadah haji wajib dilaksanakan bagi umat muslim yang mampu secara materi, fisik dan ilmu untuk wajib melaksanakannya. Dalam pelaksanaan ibadah haji, terdapat beberapa macam ibadah haji. Apa saja macam-macam dan cara melaksanakan haji? Berikut lebih jelasnya.

Umat Muslim Harus Tau Nih, Macam-macam Haji dan Perbedaan Dalam Pelaksanaannya

Macam-macam Haji dan Perbedaan Dalam Pelaksanaannya

Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa terdapat tiga macam-macam haji dan perbedaan yang wajib untuk diketahui. Tiga jenis ibadah haji tersebut ialah Haji Qiran, Haji Ifrad dan Haji Tamattu. Nah, bagaimana perbedaan dalam pelaksanaan ketiga macam haji tersebut? Simak informasi macam-macam haji dan pengertiannya di bawah ini ya.

1. Haji Qiran

Apa itu Haji qiran? Haji qiran merupakan salah satu macam yang cara pelaksanaannya dengan menggabungkan niat Haji serta umroh sekaligus. Pelaksanaan haji qiran dilaksanakan pada bulan haji. Untuk pelaksanaannya yang pertama jamaah haji berihram, sebelum memulai pelaksanaan tawaf.

Kemudian ketika memasuki Kota Mekah jamaah melakukan tawaf qudum, selanjutnya melakukan shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim. Setelah itu melaksanakan Sai yakni antara Bukit Safa dan Marwah, dilaksanakan untuk umroh dan hajinya sekaligus dengan satu Sa’i (tanpa bertahalul).

Pada saat masih berada dalam kondisi berihram maka tidak diperbolehkan untuk melakukan berbagai hal yang diharamkan saat ihram hingga datang masa tahallulnya di tanggal 10 Dzulhijjah. Ketika sudah selesai Haji dan umrohnya secara bersamaan.

Hal yang perlu diperhatikan pada pelaksanaan haji qiran adalah kewajiban membayar Dam. Membayar Dam dilakukan dengan cara menyembelih hewan qurban berupa seekor kambing atau sepertujuh sapi/unta yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah atau di hari Tasyrik.

2. Haji Ifrad

Apa itu Haji Ifrad? Haji Ifrad merupakan salah satu macam-macam yang cara pelaksanaannya melakukan haji terlebih dahulu kemudian baru melaksanakan umroh. Sahabat Haji dan Umroh perlu mengetahui bahwa kata ifrad afrada memiliki makna menjadikan sesuatu itu sendirian atau memisahkan sesuatu yang bergabung menjadi sendiri – sendiri.

Oleh karena itu seseorang yang melaksanakan Haji Ifrad harus menyelesaikan ibadah haji terlebih dahulu. Apabila pelaksanaan haji telah selesai, maka jemaah haji dapat melaksanakan umroh. Pelaksanaan Haji Ifrad ini yakni pada saat tiba di Mekah jamaah haji melakukan tawaf qudum atau tawaf kedatangan. Kemudian dilanjutkan dengan shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim.

Selanjutnya melaksanakan Sai yang dilakukan dari bukit Safa ke Marwah untuk hajinya tersebut (tanpa bertahallul), lalu menetapkan diri dalam kondisi berihram. Ketika jamaah haji masih dalam keadaan berihram maka tidak diperkenankan untuk melakukan hal yang diharamkan pada saat berihram. Sehingga harus dalam keadaan berihram hingga pelaksanaan tahallul yang dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah.

Setelah pelaksanaan Haji Ifrad selesai, jemaah haji diperbolehkan untuk melepas pakaian ihramnya serta diperbolehkan menggunakan pakaian yang lain. Apabila jamaah haji melakukan ibadah umroh kembali lagi dengan pelaksanaan ihram. Haji Ifrad ini tidak perlu membayar dam.

3. Haji Tamattu

Apa itu Haji Tamattu? Sahabat Haji dan Umroh perlu mengetahui bahwa Haji Tamattu merupakan salah satu macam haji yang cara pelaksanaannya mendahulukan umrah baru haji. Pelaksanaan haji tamattu Iyalah jemaah haji berihram untuk melakukan umrah pada bulan haji (bulan syawal, Dzulqa’dah, 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah).

Kemudian jemaah haji menyelesaikan rangkaian umroh dengan melaksanakan tawaf umroh, Sai umroh, selanjutnya bertahalul dari ihramnya dengan cara memotong atau mencukur sebagian rambut di kepalanya.

Setelah pelaksanaan tahallul selesai, jamaah sudah terlepas dari keadaan ihram hingga datangnya hari Tarwiyah yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Pada hari Tarwiyah jemaah berihram kembali dari Mekah untuk melaksanakan Haji.

Bagi yang melaksanakan haji tamattu, maka diwajibkan untuk menyembelih hewan kurban yang berupa seekor kambing atau 1/7 dari sapi ataupun unta yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah atau pada hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).

Inilah sekilas informasi mengenai macam-macam haji dan perbedaan haji yang harus dipahami oleh Sahabat Haji dan Umroh sekalian. Semoga informasi ini dapat menambah pengetahuan dan bekal ilmu sebelum beribadah haji.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *