Yuk Pahami Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji Beserta Syarat Haji Sebelum Berangkat

Yuk Pahami Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji Beserta Syarat Haji Sebelum Berangkat

Perbedaan Rukun Haji,Wajib Haji dan Syarat Haji Beserta Tempat Penting yang Dikunjungi saat Ibadah Haji

Adalah suatu kewajiban untuk mengetahui perbedaan perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji berikut juga dengan syarat haji. Karena keberangkatan ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji merupakan momen yang selalu dinanti oleh umat muslim. Sembari menunggu waktu keberangkatan ibadah Haji, biasanya para calon jemaah sambil mempersiapkan segala kebutuhan ibadah haji.

Tentunya, tak hanya sekedar mempersiapkan saja. Akan tetapi, mematangkan persiapannya pula seperti menggali informasi seputar apa saja rangkaian kegiatan yang akan dilakukan di Tanah Suci serta memahami perbedaan rukun haji dan wajib haji beserta syarat Haji.

Bagi Sahabat Haji dan Umroh yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut seputar Rukun Haji, Wajib Haji dan Syarat Haji, yuk simak informasi berikut ini.

Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji beserta Syarat Haji

Ketika Sahabat Haji dan Umroh hendak melaksanakan ibadah haji, tentunya sudah seharusnya Sahabat Haji dan Umroh wajib mengetahui seputar Rukun Haji, Wajib Haji dan Syarat Haji. Hal ini bertujuan agar ketika melaksanakan ibadah haji, Sahabat Haji dan Umroh tak kebingungan dalam pelaksanaannya. Agar lebih paham, berikut lebih jelasnya.

1. Rukun Haji

Rukun haji merupakan syarat wajib yang harus dilaksanakan pada saat menunaikan ibadah haji. Rukun haji memiliki keharusan untuk dilaksanakan, apabila terdapat salah satu yang tak dilaksanakan maka ibadah haji dianggap tidak sah. Dikutip dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umroh terbitan Kementerian Agama, terdapat 6 rukun haji, antara lain :

A. Ihram

Ihram atau niat ialah rukun haji yang pertama. Ihram berarti niat mengerjakan ibadah haji dengan mengharamkan hal – hal yang dilarang selama beribadah. Dengan mengucapkan niat ihram haji, artinya seseorang tersebut mulai melaksanakan ibadah haji. Sesaat sebelum berihram, hendaknya jemaah haji melakukan beberapa hal yang disunnahkan diantaranya :

  • Mandi
  • Menggunakan wewangian
  • Memotong kuku dan merapikan jenggot, rambut ketiak serta rambut kemaluan
  • Memakai kain ihram yang berwarna putih
  • Melaksanakan shalat sunnah ihram sebanyak dua rakaat
  • Untuk jemaah haji pria mengenakan dua helai kain ihram
  • Untuk jemaah haji perempuan mengenakan pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali muka dan kedua tangan dari pergelangan tangan hingga ujung jari, baik telapak tangan ataupun punggung tangan.

B. Wukuf di Arafah

Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa rukun haji yang kedua ialah wukuf di Arafah. Wukuf artinya berhenti atau berdiam diri di Arafah dalam keadaan ihram walaupun sejenak pada saat tergelincirnya matahari saat 9 Dzulhijjah (Hari Arafah) hingga terbitnya fajar pada hari nahar pada 10 Dzulhijjah.

C. Thawaf

Rukun haji yang ketiga adalah thawaf. Thawaf merupakan salah satu rangkaian ibadah haji yang dilakukan dengan cara mengelilingi Baitullah sebanyak tujuh kali putaran. Pelaksanaan thawaf dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri, titik mulainya dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad pula.

D. Sa’i

Sa’i merupakan rukun haji yang keempat. Pelaksanaan sa’i dilakukan dengan berjalan dari safa ke marwah dan dilakukan bolak – balik sebanyak tujuh kali. Kegiatan sa’i dimulai dari safa dan berakhir di Marwah dengan syarat dan cara – cara tertentu.

E. Tahallul

Dalam pelaksanaan ibadah haji, tahallul merupakan rukun haji kelima yang perlu untuk dilaksanakan. Diketahui bahwa tidak akan sempurna haji yang dilakukan apabila tidak melakukan tahallul atau mencukur rambut. Pelaksanaan tahallul dalam ibadah haji dilakukan setelah melaksanakan kegiatan tawaf dan sa’i. Pada umumnya pelaksanaan tahallul ini dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah pasca jemaah haji telah selesai melakukan lempar jumroh kubra.

F. Tertib

Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa tertib juga termasuk dalam rukun ibadah haji. Tertib artinya melaksanakan rukun haji secara berurutan mulai dari ihram, wukuf, thawaf, sa’i hingga tahallul.

2. Wajib Haji

Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa wajib haji merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap rukun Haji. Apabila salah satu wajib haji ditinggalkan, maka hukumnya tetap sah namun harus membayar denda (Dam). Berikut inilah wajib haji yang perlu diketahui diantaranya :

A. Ihram Haji dari Miqat

Wajib haji pertama yang perlu dilaksanakan ialah ihram dari Miqat. Ihram dari miqat yakni Miqat Makani dan Miqat Zamani yang telah ditentukan. Miqat Zamani merupakan miqat yang berkaitan dengan batas, waktu, tanggal dan bulan – bulan hitungan haji. Sedangkan Miqat Makani merupakan miqat yang berdasarkan peta/batas tanah geografis.

B. Mabit di Muzdalifah

Wajib haji yang kedua ialah Mabit di Muzdalifah. Pelaksanaan Mabit atau bermalam di Muzdalifah dilakukan pasca jemaah haji selesai melakukan kegiatan wukuf di Padang Arafah. Selanjutnya, bergerak menuju Muzdalifah pada malam 10 Dzulhijjah sebelum terbenamnya matahari. Setelah itu  melaksanakan shalat maghrib dan Isya lalu bermalam disana sampai terbit fajar.

C. Mabit di Mina

Pelaksanaan mabit atau bermalam di Mina dilaksanakan pada hari tasyrik yakni 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

D. Melempar Jumrah

Melempar jumrah Aqabah dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah.

E. Menghindari perbuatan terlarang dalam keadaan Berihram

Sahabat Haji dan Umroh perlu mengetahui bahwa pada keadaan berihram, hendaknya meninggalkan larangan – larangan saat berihram. Seperti tak diperkenankan mengenakan pakaian yang berjahit, penutup kepala, penutup wajah, sarung tangan, mengenakan wewangian, mencukur rambut, menikah, melakukan hubungan suami istri dan membunuh binatang.

F. Thawaf Wada’ bagi yang akan meninggalkan Makkah

Thawaf Wada’ merupakan kegiatan terakhir bagi jemaah haji yang akan meninggalkan kota Makkah dan setelahnya tidak ada lagi amalan yang wajib untuk dikerjakan. Bagi jemaah haji yang meninggalkan Thawaf Wada’ dalam keadaan uzur (sakut atau sedang haid) maka tidak dikenakan Dam.

G. Syarat Haji

Syarat Haji merupakan tuntutan yang berlaku bagi setiap calon jemaah haji yang ingin mengerjakan ibadah haji dan berharap ibadahnya akan diterima oleh Allah Swt. Dikutip dari buku Ibadah Haji karya Ahmad Sarwat, inilah syarat ibadah haji :

H. Beragama Islam

Syarat haji yang pertama ialah beragama islam. Oleh karena itu, Apabila ada seseorang yang statusnya bukan beragama Islam, Walaupun dia mengerjakan semua bentuk rangkaian kegiatan ibadah haji maka tetap saja ibadahnya tidak sah.

I. Berakal

Perlu Sahabat Haji dan Umroh ketahui bahwa syarat haji yang kedua adalah berakal. Berakal berasal dari istilah aqil yang artinya waras, tidak gila atau hilang ingatan. Berakal menjadi syarat wajib dan syarat sah dalam pelaksanaan ibadah haji. Diantara banyaknya makhluk yang diciptakan Allah di dunia, hanya manusia yang diberi akal. Oleh karena itu, dengan adanya akal manusia diberi beban untuk melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan segala laranganNya.

J. Baligh

Baligh merupakan syarat haji yang wajib untuk dipenuhi. Artinya, anak yang belum baligh tak dituntut untuk mengerjakan haji meskipun dia memiliki harta yang cukup. Hal ini tersirat pada hadist sebagai berikut :

“Pena (kewajiban) diangkat (ditiadakan) dari tiga orang, dari orang gila sampai dia sembuh, dari orang yang tidur sampai dia bangun dan dari anak kecil sampai dia dewasa (baligh).” (HR. At. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

K. Merdeka

Syarat haji selanjutnya ialah merdeka yakni bukan budak. Seorang budak tidam diwajibkan untuk melaksanakan ibadah hani dikarenakan memiliki tugas untuk melaksanakan kewajiban yang dibebankan oleh tuannya. Selain itu, budak termasuk seseorang yang tak mampu dari segi biaya, waktu, dll.

L. Mampu

Dalam pelaksanaan ibadah haji, mampu merupakan syarat haji yang harus dipenuhi oleh umat muslim muslim yang akan melaksanakan ibadah haji. Mampu yang dimaksud bukan hanya dari segi materi, namun mampu secara fisik dan mental juga. Mampu menjadi syarat yang harus dipenuhi karena orang yang hendak berhaji harus menyiapkan biaya hidup untuk keluarga yang ia tinggalkan di rumah. Apabila terdapat seorang umat muslim yang harus menjual satu – satunya sumber kehidupan yang dimiliki untuk melaksanakan ibadah haji, maka hal ini tidak diperbolehkan. Karena, hal tersebut akan mendatangkan lebih banyak mudharat bagi orang tersebut dan keluarganya.

Demikianlah informasi seputar perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji dan Syarat Haji Beserta Tempat Penting yang Dikunjungi saat Ibadah Haji. Semoga informasi yang disajikan dapat menjadi bekal informasi bagi Sahabat Haji dan Umroh yang akan melangsungkan keberangkatan ke Tanah Suci

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *